Mahasiswa KKN UNDIP Gelar Pendampingan terkait Panduan Perizinan Usaha bagi BUMDes Pagak
Oleh Operator Desa pada 09 February 2026 11:50
Dalam upaya memperkuat legalitas dan tata kelola unit usaha desa, Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Fakultas Hukum Universitas Diponegoro (UNDIP) gelar pendampingan terkait Panduan Perizinan Usaha pada BUMDes Pagak di Desa Pagak, Kabupaten Sragen, Jumat (6/2/2026).
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman komprehensif kepada para pengurus BUMDes mengenai pentingnya aspek legalitas, mulai dari pendaftaran badan hukum hingga pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui sistem Online Single Submission (OSS).
Bahwa potensi usaha desa yang terhambat pengembangannya karena belum memiliki izin resmi. "Tanpa legalitas yang jelas, BUMDes akan kesulitan dalam menjalin kemitraan formal, mengajukan bantuan permodalan, maupun memperluas jangkauan pasar," ujarnya.
Pihak pengurus BUMDes menyambut baik inisiatif ini. Diskusi berlangsung interaktif, di mana para pengurus berkonsultasi langsung mengenai kendala teknis yang dihadapi selama ini, terutama terkait transisi aturan perizinan terbaru.
Melalui program ini, diharapkan BUMDes Pagak tidak hanya sekadar berjalan, tetapi mampu bertransformasi menjadi entitas bisnis yang profesional, mandiri, dan memiliki payung hukum yang kuat demi kesejahteraan masyarakat desa.
Penulis: Zahra Annisa Riany, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro
Dosen Pembimbing Lapangan: Putri Rizka Citaningati S.E., M.SEI
Komentar (0)
Belum ada komentar yang disetujui. Jadilah yang pertama berkomentar!